Inilah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi agar bisa mengambil KPR rumah.
Jika Anda tertarik untuk membeli sebuah rumah dengan menggunakan KPR maka Anda bisa mengetahui persyaratan apa saja yang Anda butuhkan. Dilansir dari BCA, inilah beberapa persyaratan dokumen yang Anda perlukan sebelum mengajukan KPR:
1. Syarat KPR Perorangan
Pengajuan KPR perorangan kini tidak sulit. Anda hanya perlu mengumpulkan beberapa dokumen yang membuktikan identitas Anda. Selain itu, Anda juga diminta untuk membuktikan kemampuan finansial Anda sebelum pengajuan KPR Anda diterima. Beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi antara lain.
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan, minimal 3 bulan terakhir.
- Fotokopi Rekening Koran ( 3 bulan terakhir )
- Surat Rekomendasi Perusahaan atau Dinas
2. Syarat Pengajuan Kpr untuk Wiraswasta / Pemilik Badan Usaha
Para pemilik usaha juga kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan KPR. Namun syarat yang harus dipenuhi tentunya tidak sesederhana mereka yang mengajukan KPR perseorangan. Adapun syarat pengajuan KPR untuk wiraswasta atau pemilik badan usaha yaitu:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Fotokopi SITU & SIUP
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
- Fotokopi Rekening koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
Agar Anda bisa mewujudkan impian dalam membeli sebuah rumah maka Anda perlu untuk mengikuti langkah-langkah mudah dalam mengajukan KPR berikut ini.
1. Pilih dan Tentukan Rumah yang Anda Inginkan
Tahap pertama dalam mengajukan KPR adalah Anda harus menentukan terlebih dahulu rumah yang ingin Anda beli. Tidak semua rumah bisa Anda beli dengan menggunakan KPR maka dari itulah Anda harus menanyakan langsung kepada Bank atau broker properti mengenai daerah dan lokasi rumah yang menyediakan program cicilan melalui KPR.
Anda juga harus melakukan survei dari tempat atau perumahan yang menyediakan KPR tersebut. Lihatlah apakah lingkungan yang akan Anda tinggali bebas dari banjir dan menggunakan air tanah yang masih bersih dan belum tercemari. Dengan tinggal pada perumahan yang memanfaatkan air tanah yang bersih maka Anda bisa menghemat biaya pengeluaran untuk membayar tagihan air.
2. Bertanya Secara Detail Mengenai Rumah yang Akan Anda Beli
Setelah Anda melihat kondisi lingkungannya, maka Anda harus bertanya secara detail mengenai rumah yang akan Anda beli. Tanyakan terlebih dahulu mengenai harga rumah, biaya lingkungan (air, kebersihan, keamanan, dll), sistem cicilan, uang muka, dan lainnya.
Perhatikan juga denah dari rumah yang akan Anda tempati apakah ukurannya sudah sesuai dan mencukupi. Pastikan juga agar terdapat banyak fasilitas yang ada di sekitar perumahan Anda agar Anda bisa lebih mudah untuk mengakses berbagai bentuk angkutan transportasi hingga pasar yang terdekat dari rumah Anda.
3. Membayar Uang Booking Sebagai Tanda Jadi
Apabila Anda sudah secara lengkap menanyakan tentang perihal rumah yang akan Anda beli maka Anda bisa memberikan uang booking sebagai tanda jadi dalam pembelian rumah. Uang booking ini adalah bukti pemesanan rumah agar rumah yang Anda inginkan tidak dibeli oleh orang lain. Setiap developer perumahan memiliki aturan yang berbeda mengenai uang tanda jadi. Jadi, pastikanlah agar Anda bertanya terlebih dahulu untuk memastikan persyaratannya.
4. Mengajukan KPR pada Pihak Bank
Selanjutnya Anda harus mengajukan kredit KPR pada bank yang sesuai dengan pilihan Anda. Dalam proses pengajuan KPR biasanya Anda akan dibantu langsung oleh developer yang sudah menjadi partner pada bank tertentu. Apabila Anda memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer perumahan tersebut maka Anda harus mengurus KPR tersebut sendirian.
Lengkapi seluruh persyaratan seperti yang sudah tertulis di atas maka bank akan melakukan persetujuan pengajuan KPR tersebut dalam waktu selama satu bulan. Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, pihak bank sebagai pemberi KPR akan melakukan proses survei pada beberapa pihak yang berbeda-beda. Proses survei tersebut akan memeriksa seluruh aktivitas keuangan pada Bank Indonesia untuk mengetahui apakah Anda terdaftar di dalam sebuah blacklist perkreditan.
Anda harus mengetahui bahwa agar Anda bisa melakukan cicilan menggunakan KPR adalah Anda total cicilan Anda maksimal 30 - 40% persen dari gaji yang Anda terima. Harga keseluruhan dari rumah, uang muka, lama angsuran dan besaran gaji Anda akan menjadi sebuah hal yang akan menentukan apakah KPR Anda bisa diterima oleh bank atau tidak.
Fokuskan pendapatan Anda untuk mencicil rumah terlebih dahulu. Hindarilah membeli sebuah rumah ketika Anda masih memiliki cicilan yang lain seperti membeli kendaraan bermotor. Cicilan yang lain tersebut hanya akan semakin membebani Anda dan membuat diri Anda menjadi sangat sulit untuk melunasi pembayaran cicilan rumah.